News

Bupati Ade Yasin Ingatkan ; Pelaksanaan Pilkades Serentak Harus Terapkan Prokes dan Hindari Kerumunan

Pesta Demokrasi Pilkades Serentak Di 88 Desa, 34 Kecamatan se-Kabupaten Bogor

BRO. Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bakal digelar serentak di 88 Desa di wilayah Kabupaten Bogor., pada 20 Desember 2020.

Sekalipun pelaksanaan di tengah pandemi Covid-19, tidak menyurutkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menggelar Apel Kesiapsiagaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bogor 2020,

“Apel kesiapsiagaan Pilkades ini, digelar karena Pilkades serentak ini  dilaksanakan dalam suasana berbeda tidak seperti tahun sebelumnya. Sekarang  ditengah pandemi Covid-19,” ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Pilkades di Kabupaten Bogor.,,berlangsung di lapangan Tegar Beriman ,Cibinong, Jum’at (18/12).

Bupati Ade Yasin lebih menekankan Pelaksanaan Pilkades harus memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sehingga sangat penting menjaga kesehatan. Kepentingan dan Kesehatan masyarakat menjadi prioritas dalam pelaksanaan Pilkades 2020.

“Jadi kita bagi TPS itu tidak lebih dari 500 orang dan pencoblosannya bergilir , berdasarkan jam undangan,” kata Ade Yasin.

Anggota Satpol PP kab,Bogor  bersama anggota Polri/TNI dan Dishub, ikuti Apel Kesiapsiagaan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bogor 2020, . Foto ; SiBro

Baca Juga ;Kinerja Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakilnya Iwan Setiawan , Selama Dua Tahun Dinilai Rendah

Kepada semua panitia Penyelenggara Bupati mengingatkan agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat, setiap orang yang Datang ke TPS wajib memakai masker, cek Suhu, mencuci tangan menggunakan handsanitazer serta menjaga jarak dan memastikan tidak ada kerumunan disekitar TPS.

Dalam kesempatan itu, Ade Yasin juga menyampaikan terimaksih kepada jajaran Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya karena ikut berperan aktif mengantisipasi dan menyikapi berbagai bentuk ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan serta mendukung pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten Bogor.

“Pilkades adalah hak demokrasi setiap warga yang telah memiliki hak pilih untuk memilih calon kepala desanya yang akan memimpin desa selama enam tahun ke depan,”ujarnya

Bupati meyakini pesta demokrasi Pilkades tetap dilaksanakan meski ditengah Pandemi Covid-19. Menurutnya, ini sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pemerintahan termasuk pembangunan masyarakat desa ke Depan.

Baca Juga ;Pulihkan Ekonomi 2021, Pemkab Bogor Tidak Naikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Berdasarkan data Pilkades gelombang satu akan dilaksanakan secara serentak di 88 desa pada 34 kecamatan se Kabupaten Bogor dengan hak pilih sebanyak 753.798 orang yang tersebar di 1.615 TPS.

Ade Yasin juga mengingatkan beberapa hal penting dan perlu menjadi perhatian bersama adalah pada pelaksanaan Pilkades serentak wajib menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

” Ini sesuai ketentuan Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades, dan peraturan bupati Bogor nomor 69 tahun 2020 tentang penerapan Prokes untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” ungkapnya

Begitu pula satuan pengamanan gabungan yang ditugaskan di setiap TPS , Ade Yasin juga mengingatkan agar anggota Babinsa dan Babinkantibmas dari TNI/Polri termasuk Aparatur Perangkat Daerah Pemerintahan serta organisasi pemuda dan lainnya agar benar-benar memastikan dan menjaga tertib Prokes di TPS.

Baca Juga ;Pemkab Bogor Berburu Vila dan Penginapan Liar Di Puncak Bogor, Sebagai Target Pajak.

” Satuan pengamanan harus terus memantau dan menghimbau panitia pemilihan, calon kades, saksi Calon dan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan , selama pesta demokrasi pelaksanaan pemungutan suara disetiap TPS dan tidak ada kerumunan,”tegasnya.

Begitupula panitia pemilihan harus memastikan ketersediaan alat pelindung diri seperti masker, thermogun dan perlengkapan prokes lainnya disetiap TPS baik untuk penyelenggara maupun pemilih.

Ade juga menerangkan panitia harus cermat mengatur alur kedatangan pemilih agar tidak ada penumnpukan dan senantiasa mengingatkan masyarakat, setelah mencoblos agar segera pulang kerumah dan tidak perlu datang ke TPS saat penghitungan suara.

“Saya minta rekapitulasi perhitungan suara di kantor desa hanya dihadiri oleh panitia, calon kades dan seorang saksi dari setiap calon.Ini untuk menghindari kerumunan massa,”pungkasnya

Penulis : Rizky.MP
Editor   : Arie Surbakti

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button